Potensi dan Peluangnnya Besar
Ketidak tahuan bukan saja patut disayangkan, tapi juga bisa merugikan. Betapa tidak, dengan menyimak potensi bisnis oli bekas yang ada, salah satunya dengan mernujuk besarnya kebutuhan WGI untuk memproduksi pelumas melalui proses pemurnian dengan teknologi mutakhir, para pengelola bengkel kendaraan bermotor ataus iapapun yang berminat menerjuni usaha oli bekas ini bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Bahkan, yang cukup menggembirakan, hampir pada setiap pelosok negeri terdapat bengkel, dan di masa mendatang jumlah kendaraan bermotor akan semakin bertambah. Itu artinya, kebutuhan terhadap pelumas pun bertambah, dan jumlah oli bekas akan banyak juga. Itulah sebabnya, AP Batubara yang mengaku telah merintis usaha pemurnian oli bekas sejak 1985 tak ragu menyatakan, “Penanganan terhadap oli bekas secara resmi dan legal ini bisa mendatangkan banyak manfaat.”
Selain bisa ikut mengatasi pemalsuan pelumas yang hingga kini bagai tak bisa diberantas, mengurangi pencemaran lingkungan, menciptakan lapangan kerja, memberdayakan perekonomian masyarakat secara nyata, juga bisa menghemat devisa negara. Perlu disadari, minyak mentah Indonesia tidak termasuk jenis parafinik, sehingga tidak mungkin bisa diolah menjadi minyak pelumas. Jadi, tandas AP Batubara, “Untuk memenuhi kebutuhan minyak pelumas yang lebih dari 500 juta liter setahun, bahan baku berupa minyak mentah yang sesuai harus diimpor.”
Itu jelas menjadi masalah tersendiri. Untunglah, katanya, dengan menerapkan teknologi mutakhir melalui proses lima tahap Mohawk yang dikembangkan di kanada, yang direkomendasi Laboratorium Chevron yang menyatakan bahwa proses itu telah terbukti selama lebih dari 10 tahun di Amerika Utara, WGI telah tampil sebagai pelopor di kawasan Asia Pasifik dalam proses pemurnian minyak pelumas bermutu internasional. Bahkan, pada September 1999 lalu WGI berhasil memproduksi pelumas mesin diesel Pennzoil Long Life EF yang memiliki API Service tertinggi di dunia saat ini, yakni CH-4.
Berbagai prestasi internasional yang selama ini telah dicapai WGI itu, tegas AP Batubara, merupakan jawaban nyata terhadap keraguan masyarakat terhadap kualitas oli daur ulang yang selama ini mutunya disangsikan. Pandangan dan citra semacam itu, menurut AP Batubara, “Jelas keliru. Terbukti, mutu produk WGI berhasil melampaui kualitas minyak pelumas dasar yang diproses dari minyak mentah. Jadi, sepenuhnya kami berani menjamin.”
Terlepas dari penilaian masyarakat terhadap oli daur ulang, satu hal yang jelas, potensi oli bekas tampaknya tak boleh disepelekan oli bekas. Bukan saja jika tertumpah membasahi bumi, apalagi bila jumlahnya ratusan hingga jutaan liter, akibatnya bisa dibayangkan, tapi juga bila oli bekas ini dimanfaatkan para sindikat pemalsu oli, masyarakat—terutama para pemilik kendaraan bermotor—akan banyak dirugikan. Langkah yang terbaik, menangani usaha pengumpulan oli bekas ini secara resmi dan legal untuk memberdayakan perekonomian masyarakat di seluruh Indonesia. Dan, jangan lupa, kebutuhan hingga puluhan juta liter oli bekas itu jelas merupakan peluang tersendiri.
Agung Firmansyah, Ali Akipin,
No comments:
Post a Comment